Curi Solar dalam Kawasan PT VDNI, 6 Terduga Pelaku Ditahan Polisi

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Enam pelaku pencurian solar di dalam kawanan PT Virtu Dragon Nikel Industri (VDNI) resmi ditahan di Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala, Jumat, 27 Agustus 2021.

Para pelaku maling solar dan oli dari tangki alat berat eksapator dan loader yang ada dalam kawasan perusahaan PT VDNI, Desa Morosi, Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

-Advertisement-

Kapolsek Bondoala, IPTU Kadek Sujayana menceritakan, awalnya pihak keamanan PT VDNI menerima informasi dari PAM Obvit Polda Sultra bahwa sering terjadi pencurian BBM jenis solar pada malam hari dalam kawasan PT.VDNI.

“Rabu malam, 25 Agustus 2021, pihak keamanan melakukan pengintaian, mereka melihat satu unit mobil merek Agya mencurigakan. Tim keamanan PT VDNI menghentikan kendaraan tersebut,” kata Kadek Sujayana.

Saat diinterogasi pihak keamanan perusahaan, pelaku WA mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti 9 jerigen 35 liter berisi solar dan 1 jerigen berisi oli.

“Kemudian pihak keamanan internal PT VDNI mencari teman pelaku dan berhasil mengamankan pelaku lainnya berjumlah 6 orang. Para pelaku ini dibawa di pos sekuriti untuk dimintai keterangan,” ucap perwira dua balok dipundak itu.

Masih kata Kapolsek, penahanan 6 orang pelaku berdasarkan laporan sekuriti perusahaan pada Kamis 26 Agustus 2021.

“Hari ini kami telah menahan 6 orang pelaku. Para pelaku melanggar pasal
363 ayat (1) ke 3e, 4e KUHP subsider pasal 362 KUHPidana,” tutupnya.

Reporter: Onno

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry