DPRD Butur Diminta Rekomendasikan Pencopotan Sekda ke Gubernur Sultra

Forum Mahasiswa Menggugat saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Butur, Jumat 10 September 2021.
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com – Pembebastugasan atau nonjob sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV di Kabupaten Buton Utara (Butur) berbuntut panjang. Forum Mahasiswa Menggugat mendesak DPRD Butur segera mengajukan proses pencopotan Sekda ke Gubernur Sultra.

Salah satu pengunjuk rasa dari Forum Mahasiswa Menggugat Sudin mengatakan, tuntutan pencopotan Sekda Butur itu didasari pencopotan sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV yang dianggap tidak memiliki dasar hukum.

-Advertisement-

“Dasarnya karena dengan melakukan proses pergantian (Pejabat eselon II, III, IV) tanpa ada dasar hukum. Yang kemudian dalam persoalan pemberhentian jabatan ini tidak prosedural dan dianggap cacat hukum,” katanya kepada Inilahsultra.com, Jumat 10 September 2021.

Menurut Sudin, jika sampai DPRD Butur tidak nenanggapi tuntutan yang telah disampaikan, maka persoalan itu akan disampaikan langsung ke Gubernur Sultra, KASN, BKN, dan Mendagri dalam waktu dekat.

Diketahui, Jumat 3 September 2021, Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) melakukan pergantian sejumlah pejabat eselon II, III, dan IV. Parahnya, sebagian besar harus dibebastugaskan alias nonjob tanpa diberi Surat Keputusan (SK).

Akibat persoalan ini, sejumlah ASN yang dinonjob tak tau harus berkator dimana.

Sementara, Sekda Butur Muh. Hardhy Muslim yang dikonfirmasi via telepon selularnya, Sabtu 11 September 2021, tidak aktif. Pesan singkat via WahtsApp yang dikirim belum dibalas.

Editor: Din

Facebook Comments