DPRD Sultra Bakal Terbitkan Surat Rekomendasi Penghentian Aktivitas PT. GMS

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan kerja (Kunker) di PT. Gerbang Multi Sejahtera (GMS), Minggu 19 September 2021.

PT. GMS merupakan perusahaan tambang yang beraktivitas di Kecamatan Laonti Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra Aksan Jaya Putra mengatakan, kunjungan di perusahaan tambang terseut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehuatan (DLHK) Sultra yang memiliki kewenangan.

“Dalam kunjungan ini pihak DLHK melihat bahwa memang terjadi pencemaran lingkungan di sekitaran Jetty milik PT GMS,” kata Aksan Jaya Putra.

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan,
Pemerintah daerah (Pemda) Konsel sudah mengeluarkan izin lingkungan. Namun PT GMS melanggar isi dari izin tersebut.

“Sudah ada izin lingkungan, hanya perusahaan tersebut tidak mematuhi isi dari izin tersebut, sehingga hasil kunjungan kita saat ini kita akan panggil semua pihak termasuk Pemda Konsel untuk kembali melaksanakan RDP di DPRD Sultra,” ungkapnya.

Dalam RDP itu nantinya, kata pria yang biasa disapa AJP ini, DPRD bakal menerbitkan surat rekomendasi penghentian sementara aktivitas PT. GMS.

“PT GMS terbukti banyak melakukan pelanggaran sehingga kami akan terbitkan surat rekomendasi penghentian sementara,” tegas AJP.

AJP juga sangat menyesalkan pihak perusahaan yang tidak membangun komunikasi dengan pemerintah Kabupaten, karena biar bagaimanapun perusahaan tersebut masuk dalam wilayah Konsel.

Menurutnya, pemerintah daerah mempunyai peran penting untuk membantu, namun kembali lagi kepada perusahaan. Apakah perusahaan tidak tertib atau tidak taat sehingga tidak melakukan komunikasi kepada pemerintah daerah.

“Di sini seharusnya ada niat baik dari perusahaan. Apalagi masyarakat yang demo adalah masyarakat Konsel,” ucapnya.

Kalau perusahaan merasa hebat tanpa harus melibatkan pemerintah kabupaten itu yang susah, karena masyarakat adalah masyarakat pemerintah Kabupaten Konsel.

“Jangan karena semua pengurusan di pusat, sehingga perusahaan tidak melakukan komunikasi dengan Pemda Konsel. Karena tidak mungkin pak Jokowi atau Gubernur yang datang mengurus masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, warga Konsel yang melakukan unjuk rasa tuntutannya itu terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan, karena nelayan sudah sulit untuk mendapatkan ikan. Sehingga masyarakat meminta kompensasi terhadap perusahaan.

“Demo besar-besaran masyarakat di sekitaran tambang itu hanya menuntut tanggung jawab perusahaan tambang tersebut terhadap masyarakat yang tedampak,” tutupnya.

Reporter : Haerun

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry