Batauga, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) menghibahkan tanah seluas 50×50 meter untuk pembangunan Kantor KPU Busel.
Serah terima SK hibah tanah tersebut diserahkan oleh Bupati Busel H La Ode Arusani kepada Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir yang berlangsung di Kantor Bupati Busel, Senin 27 September 2021.
“Ini adalah salah satu komitmen kita (Pemda) dalam membangun kerjasama yang baik dengan seluruh lembaga negara, salah satunya KPU,” tutur Bupati Busel H La Ode Arusani.
Sementara itu Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan, usai menerima SK hibah tersebut pihaknya akan langsung menindaklanjuti dengan melakukan usulan ke KPU RI.
“Tanahnya sudah ada, maka kami usulkan ke KPU RI agar dianggarkan untuk pembangunan kantor KPU Busel,” ujarnya.
Disisi lain, KPU Sultra juga sangat mengapresiasi Pemkab Busel karena telah menghibahkan tanah untuk Kantor KPU Busel.
Bagaimana tidak, tugas-tugas KPU adalah melayani kepentingan masyarakat terutama dalam persiapan pelaksanaan Pemilu mau pun Pilkada pada tahun 2024.
“Dengan adanya kantor baru nanti, kita akan berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik. Karena kantor saat ini belum maksimal dan penuh dengan keterbatasan,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Yasir