Cegah Bertambahnya Korban Pinjaman Online Ilegal, OJK Gandeng Sejumlah Kementerian dan Lembaga

Kendari, Inilahsultra.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah kementrian dan lembaga menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) di K-toz Kendari, Jumat 22 Oktober 2021.

Bulan Inklusi Keuangan ini merupakan salah satu langkah untuk mencapai target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90 persen di tahun 2024.

Kepala OJK Sulawesi Tenggara (Sultra) Arjaya Dwi Raya mengatakan, OJK terus berkomitmen untuk mengeluarkan kebijakan yang di butuhkan pelaku industri jasa keuangan dalam mengoptimalkan perannya sebagai katalis pemulihan ekonomi nasional, sekaligus tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

-Advertisement-

Untuk itu, OJK secara berkelanjutan melakukan assesment terhadap sektor jasa keuangan perekonomian.

“OJK telah memperkuat literasi keuangan dan melakukan program komunikasi secara menyeluruh untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat atas penawaran pinjaman online ilegal,” kata Arjaya.

Kemudian, untuk mencegah bertambahnya jumlah masyarakat yang mengalami kerugian, OJK bersama instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bank Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Kementerian Agama telah membentuk suatu wadah yang disebut satuan tugas waspada investasi yang telah dikukuhkan sejak tanggal 30 September 2016.

“Dengan semakin terbukanya akses keuangan masyarakat, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Ia berharap, dengan adanya kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2021 ini dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta memberikan kemudahan untuk membuka akses keuangan untuk sektor perbankan.

Reporter: Asep Wijaya

Facebook Comments