Kendari, Inilahsultra.com – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa lima gudang distributor minyak goreng terbesar di Kota Kendari. Pemeriksaan itu menyusul adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran.
Dir Krimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi mengatakan bahwa pengecekan dilakukan secara langsung pada gudang distributor minyak goreng yang ada di Kota Kendari yakni PT. Tunas Bakti, PT. Landipo Niaga Raya, PT. Wira Eka, PT. Wings dan PT. Indogrosir.
“Pada pemeriksaan di kelima gudang distributor terbesar di Kota Kendari ditemukan ada stok minyak goreng yang kosong seperti di gudang PT. Tunas Bakti dan PT. Wira Eka,” kata Heri, Selasa 22 Februari 2022.
Sementara untuk harga yang dijual 1 liter minyak goreng bervariasi dikisaran Rp. 13.000 hingga Rp. 15.000.
Heri menerangkan, saat tim satgas melakukan pengecekan terhadap ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah Pasar Anduonohu, para pedagang menjual dengan harga Rp. 20.000.
“Saat ini yang menjadi penyebab kendalan dan hambatan kelangkaan minyak goreng yaitu adanya keterlambatan pendistribusian dari pusat (pabrik) ke distributor,” bebernya.
Heri mengungkapkan tidak adanya pengawasan dari distributor kepada toko atau retail sehingga harga tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga di beberapa toko atau mini market mengalami kekurangan stok minyak goreng.
Untuk diketahui, pemeriksaan tersebut sesuai Surat Perintah Penyelidikan : Nomor Sprin/32/II/2022/DitReskrimsus dan Nomor Sprin 32.a/II/2022/DitReskrimsus tanggal 1 Februari 2022, personel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Sultra AKBP Yudhi Palmi Dj, S.IK., M.Si melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng di wilayah hukum Polda Sultra. (B)
Reporter : Asep Wijaya
Editor : Ridho