
Baubau, Inilahsultra.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau meminta pihak manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Song Beach yang terletak di jalan poros Lakeba Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari untuk menghentikan segala jenis aktifitasnya.
Pasalnya, Pemkot Baubau sudah lama membebaskan lahan di THM Song Beach untuk dijadikan lahan Bandara Betoambari. Namun beredar info bahwa Song Beach masih juga tetap beroperasi.
Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse menegaskan, segala aktifitas di THM Song Beach harus segera dihentikan karena itu sudah menjadi milik Pemkot Baubau.
“Kita sudah kirim surat teguran untuk segera di kosongkan karena itu bukan lagi milik mereka,” tegas Monianse di Kantor DPRD Baubau, Selasa 16 Agustus 2022.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Baubau Amalia Abibu menuturkan, pemilik Song Beach menginginkan pengosongan jika bandara sudah digunakan, namun Pemkot Baubau tidak mau karena sudah dibebaskan.
“Mereka harus tutup karena kita sudah bebaskan. Kita sudah koordinasi juga dengan OPD terkait mulai dari Satpol PP dan Bapenda untuk melakukan penertiban,” tuturnya.
Amalia menjelaskan, Pemkot Baubau membebaskan lahan Song Beach karena disesuaikan dengan kebutuhan Bandara Betoambari. Selain itu, tahun ini juga akan ada rencana perluasan runway 22.
“Bandara yang lebih tau apa yang mereka butuhkan, jadi sesuai kebutuhan itu yang kita bebaskan, termasuk Song Beach,” tandas Amalia.
Reporter: Muhammad Yasir