
Bombana, Inilahsultra.com – Berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan menindak lanjuti hasil pertemuan Tim Audit Stunting Kasus Stunting tingkat Kabupaten Bombana, Pj. Bupati Bombana Ir. H Burhanuddin, M.Si bersama Ketua TP-PKK Kab. Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos mengikuti kegiatan Audit Kasus Stunting di Desa Watu-Watu Kec. Lantari Jaya
Stunting sudah menjadi bagian penting dalam program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Melalui pertemuan Audit Kasus Stunting tersebut, Pemkab Bombana memantau secara langsung apakah program yang selama ini dicanangkan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu kasus stunting dapat menurun.
Pj. Bupati mengungkapkan bahwa Stunting ini juga menjadi bagian dari tugasnya sebagai kepala daerah dan beliau memperoleh informasi khusus bahwa di Desa Watu-Watu sudah tidak ada lagi kasus stunting berkat usaha dan partisipasi dari masyarakat.
Meski belum semua desa di Bombana kasus stuntingnya menurun, Pemkab Bombana terus menggencarkan Percepatan Penurunan Stunting dengan menyamakan semua visi baik dokter, para bidan, camat, desa dan seluruh masyarakat agar mendukung penurunan kasus stunting
Diakhir sambutannya, H. Burhanuddin berharap Agar daerah Bombana yang kaya akan segala potensi sumber daya alam dan potensi sumber daya manusianya ini bisa dikelola dengan baik dan usaha-usaha masyarakat bisa lebih ditingkatkan untuk keberhasilan penurunan stunting di wilayah Bombana.
Usai menghadiri Audit Kasus Stunting, Pj. Bupati Bombana melanjutkan kunjungan kegiatan Pasar Murah Gula PT. Jhonlin Batu Mandiri.
Editor : Tino vendrian