
Kendari, Inilahsultra.com – Tilang elecktronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai hari ini berlakukan di Kota kendari provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Launching tilang ETLE ini secara virtual oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dirangkaikan dengan sekaligus HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 di Aula Waspada Polresta Kendari, Kamis 22 September 2022.
Dir Lantas Polda Sultra Kombes Pol Rahmanto Sujudi menuturkan, bahwa tilang ETLE di Kota Kendari sudah berjalan secara pelan supaya masyarakat tidak kaget. Mulai dari 1 September kemarin sudah diberlakukan dibeberapa titik dan dirinya juga menilah yang mana menjadi prioritas untuk penindakan terutama pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang berpontesi kecelakaan.
“Mulai dari tanggal 1 seharusnya sudah diberlakukan, cuma kita pilah dan pilih yang mana menjadi pelanggara prioritas untuk akan ditindak para pelanggar,” ujarnya Dir Lantas Polda Sultra Kombes Pol Rahmanto Sujudi kepada awak media.
Pelanggar yang diprioritaskan kata dia, seperti komponen tidak lengkap, tidak pake helem, berkendara berboncengan tiga dan itu yang mengakibatkan kecelakaan.
Lebih lanjut, mengenai marka jalan sudah bersurat ke Kepala Balai maupun Dishub dan hanya memberikan respon. Kedati demikian diakibatkan adanya revisi anggaran, jadi dalam waktu ini akan segera dilengkapi.
“Untuk para nomor plat kendara luar daerah sudah konektin, tetapi kita perlahan dalam waktu dekat ini sedang diproses. Bagi plat nomor kendaraan putih di 2022 ini tertanggal mulai September akhir ini sudah bisa dapat plat nomor putih dan yang lainnya sementara menunggu droping material yang lebih dikarenakan untuk mencukupi kendaraan baru,” tutupnya. (C)
Reporter : Asep Wijaya
Editor : Tino vendrian