Diduga Motif Cemburu, 2 Guru di Mubar Duel, 1 Tewas

Bacakan

Raha, Inilahsultra.com – Seorang Aparat Sipil Negara (ASN) berinisial, LH (53) menganiaya rekannya sendiri bernama La Tapasi (54) dengan menggunakan sebilah parang.

Peristiwa itu terjadi di Pasar Kambawuna, Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu 25 September 2022.

Pelaku dan korban merupakan warga Lasosodo. Mereka guru (ASN) di Kabupaten Muna Barat bergelar S.Pd.

-Advertisement-

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Alamsyah Nugraha mengatakan, pembunuhan terjadi sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu korban mengikuti pelaku menuju pasar Kambawuna untuk menjual ayam. Saat tiba di pasar pelaku langsung memarkir motor. Kemudian korban mendatangi pelaku.

“Jadi si pelaku ini mengaku merasa terancam karena adanya serangan, karena korban ingin mengambil sesuatu di badanya. Refleks pelaku mencabut sebilah parang yang disimpan di pinggang dan menebas korban berulang kali,” kata Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Alamsyah Nugraha saat dikonfirmasi lewat via telpon selulernya.

Atas kejadian itu korban sempat lari, namun pelaku mengejarnya dan menebas hingga meninggal dunia. Akibat tebasan, korban mengalami luka robek di kepala, tangan, leher, pinggang dan dagu.

“Informasi sementara, korban merasa cemburu diduga ada hubungan asmara pelaku dengan istri korban. Nah, tidak terima korban mendatangi si ASN ini namun malah dibunuh,” bebernya.

Kini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Muna dan akan di proses lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP Subs pasal 352 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (C)

Reporter : Asep Wijaya
Editor : Tino vendrian

Facebook Comments