Kadis Kominfo Sultra Hadir Sebagai Narasumber Pembentukan KIM di Konawe

Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah menjadi pemateri dalam KIM di Konawe
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), M.Ridwan Badallah hadir pada kegiatan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) tingkat Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Konawe, di Hotel Arisandi, Jln. Konggoasa, Kabupaten Konawe. Selasa 27 September 2022.

Dengan adanya Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semakin mendorong pentingnya kehadiran KIM sebagai media pelayan informasi. Keberadaan UU KIP inilah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe membentuk KIM sebagai lembaga layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya.

-Advertisement-

Kegiatan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) tingkat Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Konawe ini, dibuka langsung oleh Asisten I Setda Kab. Konawe, Marjuni, yang dihadiri oleh 40 orang peserta yang berasal dari 20 Desa/Kelurahan se-Kabupaten Konawe.

Hadir pada kegiatan ini antara lain Kadis Kominfo Kab.Konawe, M. Akib Ras, Sekretaris Dinas Kominfo Kab.Konawe, I Gusti K. Panas dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Nurlima, serta jajaran Dinas Kominfo Kab.Konawe selaku penyelenggara kegiatan.

Kegiatan ini, selain dibentuknya KIM di daerah ini, peserta kegiatan diberikan pengetahuan dasar mengenai KIM dan Kadis Kominfo Prov. Sultra, M. Ridwan Badallah ditunjuk sebagai nara sumber yang menjelaskan pengertian KIM serta pemberdayaan KIM.

KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melalui melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah taraf kehidupannya, sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan informasi, KIM memiliki arti yang penting sebagai mitra pemerintah dan sebagai bagian dari jaringan sistem informasi nasional dalam diseminasi informasi dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara M. Ridwan Badallah dalam pemaparannya menyampaikan bahwa dibentuknya KIM bertujuan agar lembaga ini dapat menjadi sumber informasi daerah kapada masyarakat. Selain itu, sebagai agen pembangunan yang di mulai dari daerah sebagai mitra dialog pemerintah kepada masyarakat.

Dijelaskan, bahwa setiap kelompok sosial dapat membentuk KIM mulai dari tingkat RT/RW di Desa sampai Kecamatan serta organisasi-organisasi yang ada dalam masyarakat yang bersifat mandiri (bebas, tidak terkait dengan kepentingan politik apapun) serta swadaya. Selain itu, dana operasional dan kesejahteraan anggota KIM diperoleh dari kegiatan usaha-usaha yang dibangunnya.

“KIM berperan sebagai media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam tahap berikutnya, setelah ada akses infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi, maka KIM diarahkan untuk mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi,” terangnya.

Editor : Tino vendrian

Facebook Comments