Gubernur Sultra Buka Rakor Pemilu

Gubernur Sultra Ali Mazi usai membuka Rakor di Aula Merah Putih Rujab Gubernur Sultra, Jumat 21 Oktober 2022.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Provinsi Sultra bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara. Rakor ini digelar di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Jumat 21 Oktober 2024.

Rapat koordinasi ini dihadiri secara langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy’ari, Sekretaris Jendral KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, beserta Komisioner KPU RI.

Hadir pula Ketua DPRD Sultra Abdulrahmman Saleh, Pj. Sekda Sultra Asrun Lio, dan pimpinan lembaga vertikal baik sipil, maupun TNI/Polri serta Bupati/ Wakil Bupati Kabupaten se- Sultra, Pj.Wali Kota Kendari. Selain itu, turut hadir Ketua dan Wakil Ketua KPU Sultra beserta Komisioner, Ketua Bawaslu Sultra, dan para Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Sultra.

-Advertisement-

Keutamaan dilaksanakannya Rakor ini adalah guna menyamakan presepsi untuk membentuk langkah-langkah strategis agar tahapan pelaksanaan pemilu tahun 2024 wilayah Sulawesi Tenggara dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan sukses.

Gubernur Sultra Ali Mazi menyambut kedatangan Ketua KPU RI beserta rombongannya yang berkenan hadir pada rapat koordinasi pelaksanaan tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Tenggara, agar dapat menumbuhkembangkan solidaritas dan sinegritas antara pemerintah daerah dan Forkopimda dengan penyelenggara Pemilu serta seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024.

Tahapan pemilu 2024 sudah dimulai sejak tanggal 14 Juni 2022 yang lalu, mengingat pentingnya setiap tahapan dalam pelaksanaan pemilu untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokrasi, transparan, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Untuk mengsukseskan pelaksanaannya, perlu memastikan persiapan setiap tahapan, sehingga pada pemungutan suara Pemilu 2024 (14 Februari tahun 2024) dapat berjalan dengan sukses. Kemudian, koordinasi sinegritas antara pihak terkait perlu ditingkatkan, hal ini untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu.

Pelaksanaan rakor ini merupakan salah satu tindak lanjut amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara Pemilu, pemerintah wajib memberikan bantuan serta memfasilitasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Gubernur berharap pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten/Kota serta komponen terkait, siap mendukung penyelenggara Pemilu 2024 dengan sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan pandangan politik baik secara individu, maupun kelompok dapat selalu terjaga. (C)

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments