Mengungkap Keberhasilan Pembimbingan Klien Pemasyarakatan (Eks Napi)

Ilustrasi Napi Bebas. Foto int

OLEH : LAODE MUH. FARDI RADJA IKA 
Penulis adalah Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kendari

Semua mata tertuju pada sosok yang telah lama menghilang dan tiba-tiba pulang. Pikiran buruk dan ketakutan jelas terpancar dari nanar muka tetangga. Hasutan dalam bisikan terdengar lirih menyayat hati si mantan napi. Terlihat asing dan aneh di tanah tempat lahir sendiri membuat goyah percaya diri.

-Advertisement-

Bau apek khas dari blok hunian lapas mungkin masih sedikit menempel pada bajunya. Udara pengap masih tercium dan menempel pada rongga hidungnya. Tapi rasa rindu dan bahagia membuat sesak dadanya. Haru biru orang tua, anak, istri dan saudara-saudara menyambut di dalam rumahnya.

Dilematis seorang mantan napi masih terus dikaji oleh para ahli. Pidana penjara telah dilalui dan kemudian berakhir. Membaur kembali ditengah masyarakat tidak semudah teori semata. Perlu mental yang kuat, bekal yang banyak dan dukungan dari orang-orang terdekat. Langkah antisipatif harus dipersiapkan untuk menangkis stigma negatif.

Langkah Awal

Langkah awal dimulai sejak narapidana (napi) diusulkan untuk mendapatkan hak program integrasi. Penjelasannya sangat detail tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 3 Tahun 2018 yang sudah diperbarui di No 7 Tahun 2022. Sosok yang paling berperan dalam hal tersebut adalah petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Menyandang jabatan PK di Kantor Balai Pemasyarakatan (bapas) seperti memikul beban yang menembus langit.

Tanggung jawab yang dipikul merupakan korelasi dari keberlangsungan kehidupan dunia dan kewajiban akhirat napi. PK bapas sudah harus melakukan penelitian kemasyarkatan (litmas) untuk memberikan sebuah rekomendasi. Setuju atau tidak setuju, merupakan opsi yang harus ditentukan oleh PK Bapas dalam memberikan rekomendasi untuk napi. Tentunya hal itu sudah melalui proses panjang dengan melibatkan keluarga, masyarakat sekitar tempat tinggal napi, dan juga korban tindak pidana yg dilakukan oleh napi.

Penyusunan Rencana Program

Napi yang kemudian mendapatkan persetujuan rekomendasi akan bebas saat sudah menjalani 2/3 dari masa pidananya. Bebas yang dimaksud adalah bebas bersyarat, dan napi setelah bebas bersyarat selanjutnya disebut klien pemasyarakatan. Kewajibannya adalah mengikuti semua program dan peraturan dari PK bapas. Tujuannya agar semua kebutuhan didalam hidupnya dapat terpenuhi.

PK bapas mempunyai kewajiban untuk menyusun rencana program bimbingan secara obyektif dengan melakukan litmas dan asesmen. Hasil dari litmas dan asesmen tersebut menjadi rujukan untuk melaksanakan pembimbingan. Mengacu pada Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 1999, pembimbingan di bapas terdiri dari kepribadian dan kemandirian. Pembimbingan kepribadian berfokus pada ketaqwaan terhadap Tuhan, sikap, perilaku, kesadaran hukum dan kesehatan.

Pembimbingan kemandirian berfokus pada peningkatan intelektual, ketrampilan kerja, latihan kerja dan produksi. PK bapas harus melakukan pemetaan agar pembimbingan kepribadian dan kemandirian klien berjalan dengan tepat. PK bapas juga harus bisa memastikan potensi risiko pengulangan tindak pidana dengan melakukan pengawasan. Keluarga, masyarakat dan pemerintah setempat pun harus berperan dalam memberikan motivasi serta pengawasan terhadap klien tersebut.

PK bapas dituntut untuk terus membangun jejaring kolaborasi untuk mengoptimalkan pembimbingan. Pemerintah kota dalam hal ini dinas terkait juga bisa memberikan sumbangsihnya. Keterbatasan sarana prasarana, tenaga ahli dan pemahaman akan hal yang ingin dibutuhkan mengaharuskan untuk melibatkan banyak instansi, yayasan ataupun komunitas. Harapan besar yang dipanjatkan bersama untuk membantu klien pemasyarakatan dalam proses integrasinya menjadi sempurna.

Keberhasilan dan Kebahagiaan

Dilansir oleh laman, bapassemarang.kemenkumham.go.id, ada salah satu klien Bapas Semarang yang  berhasil membuka usaha warung mie ayam. Dimuat juga oleh laman, bapanasnews.com, ada salah satu klien Bapas Jakarta Pusat yang diterima menjadi karyawan Hollad Bakery. Bahkan dalam website, surakarta.beritaterbaru.co.id, juga dimuat berita salah satu klien Bapas Surakarta yang berhasil menjadi peternak ratusan bebek. Berita tersebut mewakili sedikit dari banyak hasil pembimbingan yang dilakukan oleh PK Bapas.

Masih banyak kisah inspiratif klien pemasyarakatan yang berhasil dalam berwirausaha, bekerja di perusahaan dan menjadi hamba yang lebih taat. Sejatinya kesuksesan dan kebahagiaan itu beragam bentuknya, tidak hanya dalam bentuk uang. Bahkan hanya dengan bersyukur itu sudah menujukan arti sebuah kebahagiaan. Syukur (2013) mengatakan bahwa rasa syukur dan sabar merupakan dua kata yang akan selalu berjalan mengikuti rumus kehidupan, ia adalah kunci kebahagiaan.

Hurlock (2004) juga menjelaskan perihal kebahagiaan merupakan gabungan dari adanya sikap menerima (acceptance), kasih sayang (affection) dan prestasi (acheivement). Klien pemasyarakatan akan dituntun oleh PK bapas untuk mendapatkan hal tersebut. Karena kebahagiaan yang yang didapatkan klien merupakan kebahagiaan PK bapas. Dan meningkatnya kualitas, serta taraf hidup klien pemasyarakatan merupakan puncak sebuah keberhasilan yang hakiki bagi seorang PK bapas. ***

Facebook Comments