Perda Pengelolaan Keuangan Daerah Baubau Disetujui

Penandatangan persetujuan bersama, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda di Kantor DPRD Kota Baubau, Jumat 30 Desember.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau bersama DPRD menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi Perda. Persetujuan bersama ini dilakukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Baubau, Jumat 30 Desember 2022.

Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Baubau yang telah melakukan pembahasan secara serius bersama tim eksekutif dengan penuh rasa tanggung jawab guna menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

“Saran-saran yang telah disampaikan dalam proses pembahasannya akan kami sempurnakan,” tutur Monianse dalam pidatonya.

-Advertisement-

Kata dia, Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah selanjutnya akan menjadi pedoman Pemkot Baubau dalam tahapan perencanaan penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dalam pelaporan keuangan daerah.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya telah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) Baubau tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Perwali tentang Kebijakan Akuntansi, Perwali tentang Sistem Akuntansi, dan Perwali tentang Analisis Standar Belanja.

“Keempat Perwali ini akan mengatur tata cara dan prosedur pengelolaan keuangan yang lebih rinci,” lanjutnya.

Monianse menambahkan, pengembangan kapasitas pengelolaan keuangan daerah akan terus menjadi perhatian guna menjaga tersedianya pengelola keuangan daerah yang kompeten dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments