Akibat Status Lahan Bermasalah, Rehabilitasi Bangunan SDN 70 Kendari Dihentikan Sementara

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik.
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kondisi bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 70 Kendari di Jalan Orinunggu Kelurahan Lepolepo Kecamatan Baruga Kota Kendari sangat memprihatinkan dan membahayakan bagi siswa-siswi.

Saat Komisi III DPRD Kota Kendari melakukan kunjungan lapangan, rupanya bukan hanya itu persoalan yang dihadapi sekolah tersebut. Hak atas tanah masyarakat di sekolah tersebut belum dituntaskan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Rajab Jinik mengatakan, bangunan di SDN 70 Kendari belum direhab karena ada halangan dari masyarakat yang mengklaim hak atas tanah di sekolah tersebut.

-Advertisement-

“Kita minta Dinas Pendidikan untuk mengatasi hak masyarakat, jika memang haknya harus dibayarkan. Pemerintah Kota harus bertanggungjawab,” tutur Rajab, Senin 30 Januari 2023.

DPRD Kota Kendari memberikan jangka waktu selama dua bulan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, aturan akan ditegakkan apabila tanah yang diklaim bukan hak masyarakat.

“Kalau bukan (hak masyarakat) kita akan tegakkan aturan karena ini milik Negara. Kita minta dua bulan persoalan ini harus selesai sehingga kita akan bicara pada proses pembenahan infrastruktur di SDN 70 Kendari,” tegasnya.

Menurut Politikus Partai Golkar ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari sudah mempunyai inisiatif untuk merehabilitasi bangunan SDN 70 namun ada halangan dari masyarakat yang masih mengklaim lahannya.

“Ada sisa lahan yang sudah hibahkan, tetapi itu masih jadi haknya. Itu nanti kerja pemerintah kota. Yang jelas bahwa jangan lagi ada masalah seperti ini, yang namanya penggunaan APBD di Kota Kendari, penggunaan keuangan Negara berarti menjadi aset Negara,” ungkapnya.

“Kita minta koordinasi antara Dinas Pendidikan, Bagian Aset dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk turun ukur jika jelas ini milik Negara tidak boleh ada lagi yang mengklaim. Tapi kalau memang itu masih ada hak masyarakat kita rekomendasikan Pemkot Kendari untuk membayarkan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari Saemina menuturkan, SDN 70 Kendari bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah kota, namun ada permasalahan lahan di sekolah tersebut sehingga bantuan tersebut ditunda sementara.

“Sudah ada CSR kemarin untuk membantu sekolah ini. Tapi rapat tadi itu kita selesaikan dulu pembebasan lahan di sini,” ujarnya.

Dia menyebutkan, menurut pemilik lahan yang dihibahkan seluas 1.400 M. Namun didalam sertifikat lahan itu seluas 1.544 M.

“Setelah penyelesaian tanah baru akan dibicarakan soal pembangunan infrastrukturnya,” pungkasnya. (B)

Reporter: Iqra Yudha

Facebook Comments