
Baubau, Inilahsultra.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi kembali menyambangi Kota Baubau. Orang nomor satu di Bumi Anoa ini berada di kota pemilik benteng terluas di dunia itu usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Muna Barat (Mubar) dan Buton Tengah (Buteng).
Gubernur Ali Mazi terlihat mendatangi Masjid Agung Keraton dan Baruga Kesultanan Buton yang terletak di dalam kawasan Benteng Wolio Kota Baubau, Kamis 9 Maret 2023.
Kepada sejumlah wartawan, Gubernur Ali Mazi memastikan revitalisasi Baruga Kesultanan Buton segera dilaksanakan.
Menurutnya, Baruga tersebut adalah salah satu situs peninggalan leluhur yang harus diabadikan dan dijaga terus menerus serta dirawat sehingga ini menjadi bagian daripada kehidupan masyarakat khususnya masyarakat Kepton dan umumnya bangsa dan negara ini.
Kata dia, Baruga ini untuk tempat pertemuan yang harus memberi kenyamanan dan harus tertutup sehingga kalau ada pembicaraan pembicaraan yang internal itu bisa dikemas dalam bentuk sesuatu program kerja.

“Diberikan lah bantuan dari Presiden untuk revitalisasi dan dalam waktu dekat, Insya Allah kita akan bangun sehingga ini akan menjadi ikon yang luar biasa di Pulau Buton,” ujarnya.
Ali Mazi menargetkan revitalisasi Baruga Kesultanan Buton tersebut akan selesai pada tahun 2023 ini. Olehnya itu, Ali Mazi memohon dukungan seluruh warga masyarakat agar jangan ada lagi bicara kesana kemari yang sifatnya itu penyesatan.
“Target tahun ini Insya Allah selesai, karena ini yang muncul negara untuk merevitalisasi. Jadi negara ingin melihat sesuatu yang terbaik di negeri ini,” katanya.
Politisi Partai Nasdem ini mengakui jika revitalisasi Baruga Kesultanan Buton ini akan menggunakan struktur beton. Menurutnya, saat ini sangat susah untuk mencari kayu yang berkualitas untuk revitalisasi tersebut.
“Kalau kayu, salah salah kayunya bukan kayu kualitas terbaik dan susah untuk mendapatkan. Intinya tidak melupakan kesan budaya Buton, kita tidak mungkin meninggalkan budaya, pasti kita harus ikuti itu,” tandasnya. (Adv)
Reporter: Muhammad Yasir