Kasus Penikaman Wartawan di Baubau Harus Jadi Atensi Kapolri

Anggota DPRD Sultra, Fajar Ishak DJ.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Mantan Ketua PWI Baubau Fajar Ishak DJ sangat menyayangkan dan mengecam penganiayaan wartawan di Kota Baubau, LM Irfan Mihzan, Sabtu 22 Juli 2023.

“Sungguh sangat mengejutkan saya menerima kabar penikaman Irfan. Saya merasa kemerdekaan pers di Sultra, khususnya di Baubau sudah mulai terancam,” tuturnya.

-Advertisement-

Anggota DPRD Sultra ini mengatakan, peristiwa tersebut harus mendapat atensi khusus dari Kapolda Sultra dan Kapolri agar kedepan tidak ada lagi wartawan yang dianiaya oleh siapapun dengan alasan apapun.

“Pelaku harus segera di tangkap dan motifnya harus segera terungkap. Jika ternyata dalam pengungkapan kasus ini ditemukan mengarah pada tindakan intimidasi wartawan akibat tugas jurnalistik, maka pihak Polri dalam hal ini Polres Baubau harus segera menangkap juga aktor intelektualnya,” tegasnya.

Kata dia, jika benar korban pernah menerima pesan via WhatsApp dari seseorang yang notabene ASN sebelum kejadian penikaman itu, bisa dijadikan pintu masuk penyidik untuk memastikan apa ada hubungannya dengan kasus ini dan apa maksud mengirim pesan tersebut ke korban.

“Apakah bermaksud membantu korban agar selalu waspada karena ada yang mau jahati korban ataukah justru pengirim pesan itu menjadi aktor intelektualnya. Yang pasti pengirim pesan itu perlu di mintai keterangan segera,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments