Ketua DPRD Muna : Dugaan Korupsi DAK Harus Segera Dituntaskan

Puluhan mahasiswa saat menggelar dialog bersama pimpinan DPRD Muna. 

Raha, Inilahsultra.com – Ketua DPRD Kabupaten Muna, Mukmin Naini mengharapkan dugaan korupsi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 210 miliar segara dituntaskan oleh Kejaksaan Negeri Raha.

Mukmin yang ditemui, Senin 11 Desember 2017, usai menemui para pendemo menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam menyuarakan persoalan pengusutan dugaan korupsi kasus Dana Alokasi Khusus (DAK).

-Advertisement-

Dia juga berharap, dalam kasus ini segera ada yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Para pendemo menyapaikan persoalan korupsi yang sangat banyak di Kabupaten Muna terutama terkait persoalan dugaan korupsi kasus DAK, selain itu mereka inginkan DPRD turun untuk memanggil kejaksaan sejauh mana penyidikan yang dilakukan,” katanya.

Namun, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menyebut bahwa fungsi DPRD ada dua. Yakni, jika temuan bersifat administrasi maka mengeluarkan rekomendasi pada pemerintah daerah sebagai mitra kerja.

“Kalau itu bersifat hukum pidana maka merekomendasikan pada pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian maupun kejaksaan. Sementara kasus DAK merupakan temuan langsung kejaksaan sehingga tidak ada rekomendasi, DPRD hanya menunggu akhir dari penanganan kasus tersebut,” paparnya.

Dia melanjutkan, dalam penanganan kasus DAK, pihaknya hanya sebatas melakukan koordinasi.

“Kalau DPRD sampai mendorong atau mendesak kejaksaan sampai menuntaskan kasus DAK, itu di luar kewenangan kami, antar-lembaga tidak boleh saling mencampuri,” ujarnya.

Jika benar kasus ini terungkap, dia berharap ke depan tidak lagi terulang. Sebab karena korupsi yang membuat pembangunan di Muna terhambat.

Penulis : Iman
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments