
Korlap aksi Jabar M Top dalam orasinya mengungkapkan, bahwa kepala BPKP Sultra tidak serius menangani persoalan tersebut. Padahal, dugaan kerugian negara yang disebabkan kasus ini sangatlah besar.
“Kepala BPKP Sultra seharusnya dicopot dari jabatannya, karena kami anggap tidak serius melakukan penghitungan indikasi kerugian yang terjadi pada DAK Muna tahun 2015 lalu,” ungkap Jabar.
Koordinator Pengawasan Bidang Investasi BPKP Sultra Lindung menerima langsung massa aksi mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menunggu hasil penyelidikan dari kejaksaan yang sampai saat ini belum diterima oleh BPKP Sultra .
“Inilah yang menjadi alasan pihak BPKP belum bisa melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara. Sampai saat ini BPKP Sultra belum menerima laporan mengenai ahli fisik dari penyidik Kejari Muna,” tutur Lindung.




