
Kendari, Inilahsultra.com – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyampaikan langsung realisasi pelaksanaan Anggaran Pemerintah Bagi Saerah (APBD) tahun anggaran 2018 melalui rapat paripuran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin malam 24 Juni 2019.
Penyampaian pidato tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah soal pengelolaan keuangan kepada rakyat melalui DPRD.
Sulkarnain dalam pidatonya menyampaikan tentang capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai Rp 1,3 triliun dari target Rp 1,4 trilun atau 85,1 persen. Sementara belanja daerah sebesar Rp 1,2 triliun dari target Rp 1,4 triliun atau 83 persen, belanja transfer pemerintah mencapai mencapai 100 persen sebesar Rp 1,36 miliar, dan pembiayaan daerah Rp 8,29 miliar dari target Rp 8,59 miliar
Kemudian komponen neraca pemerintah berdasarkan laporan yang disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) jumlah aset Pemkot Kendari mengalami peningkatan 7,85 persen dari Rp 4,4 tirilun naik menjadi Rp 4,7 triliun atau naik Rp 384 miliar.
Kewajiban ekuitas pemerintah daerah mencapai Rp 131,61 miliar, adapun laporan opersaional keuangan pendataan dan surplus untuk pendapatan Rp 1,4 triliun dan beban Rp 1,6 triliun. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 361 miliar.
“Pada arus kas bersih sebesar Rp 339,12 miliar, investasi Rp 387,93 miliar total arus pendapatan Rp 3 miliar dan transaksi transito Rp 14 juta,” jelasnya.
Di akhir pidatonya, Sulkarnain menyampaikan belum lama ini BPK RI memberikan WTP untuk ke 6 kalinya atas laporan keuangan Pemkot Kendari.
“Pemerintah berusaha menyajikan catatan keuangan secara naratif dan aktual atas laporan realisasu termaksud pula laporan keuangan penyajian informasi BPK RI,” tutupnya.
Penulis : Haerun




