Bupati Wakatobi Arhawi saat menerima GMW yang melakukan aksi unjuk rasa, Senin, 17 Juli 2017.
Wakatobi, Inilahsultra.com – Gabungan Mahasiswa Wakatobi (GMW) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Wakatobi, Senin, 17 Juli 2017.
Mereka mendesak agar Bupati Wakatobi Arhawi mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Hajifu karena pernah divonis dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal. Apalagi Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 pasal 87 ayat 4 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang hukuman disiplin pegawai sudah mengatur hal itu.
Bukan hanya itu, ia juga diduga sengaja melanggar hukum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.
Tidak hanya itu, GMW juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi menghentikan pembangunan infrastruktur ilegal. Pasalnya, infrastruktur tersebut tidak memilki dokumen izin Iingkungan seperti diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang izin lingkungan.
GMW juga menilai Bupati Wakatobi Arhawi tidak profesional dalam menjalankan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 8 tahun 2015 tentang evaluasi desa dan kelurahan.
Menanggapi hal itu, Bupati Wakatobi Arhawi menjelaskan, persoalan Kepala BKD sebagai mantan nara pidana telah diklarifikasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Ombudsman.
“Sudah diklarifikasi tapi tidak ada yang dilanggar,” terang Arhawi.
Selanjutnya, kata Arhawi, soal infrastruktur yang dinilai tak punya dokumem Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hal itu bisa dilakukan ketika pembangunan sudah berjalan.
“Sekarang sudah dilakukan langkah selanjutnya,” tuturnya.
Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Sarimu menambahkan, sesuai aturan Permendagri, Pemkab Wakatobi telah melakukan evaluasi seluruh desa dan kelurahan dalam bentuk lomba desa.
“Lomba desa menilai mana desa yang sudah maju dan belum. Jadi bukan cuma desa saja tapi juga semua kelurahan,” terang Sarimu.
Reporter: Mala
Editor: Herianto




