Pemeliharaan Tanda Tangan Elektronik, Dukcapil Baubau Belum Layani Pengurusan Dokumen Kependudukan

Kepala Dinas Dukcapil Kota Baubau Arif Basari. (Foto: Muhammad Yasir/Inilahsultra.com)

Baubau, Inilahsultra.com – Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saat ini tengah melakukan proses pemeliharaan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se Indonesia.

Atas pemeliharaan sistim TTE tersebut, otomatis Dinas Dukcapil di kabupaten/kota se Indonesia belum bisa melayani pengurusan dokumen kependudukan.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Baubau Arif Basari menuturkan, proses pemeliharaan sistem TTE tersebut telah berlangsung sejak Senin 2 Oktober 2023, dan belum aktif karena masih proses pemeliharaan.

-Advertisement-

“Dokumen kependudukan yang belum bisa kita layani itu berupa kartu keluarga dan seluruh akta. Kalau KTP/KIA masih kita layani karena bisa cetak tanpa proses tanda tangan elektronik,” tutur Arif kepada inilahsultra.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 4 Oktober 2023.

Arif mengaku, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari BSrE terkait pemeliharaan sistem TTE tersebut.

“Dalam waktu tiga hari ini ada masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen yang harus menggunakan TTE, tapi kita tidak bisa layani dan kami juga sudah umumkan ke mereka,” ujarnya.

Kendati demikian, Arif belum mengetahui pasti sampai kapan proses pemeliharaan sistem TTE tersebut. Dukcapil Baubau juga masih menunggu info dari pusat.

“Kami atas nama Dinas Dukcapil Kota Baubau menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan ini, terkait dengan proses pemeliharaan TTE oleh BSrE,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments