Eks RSU Provinsi Diratakan, Dewan Akan Minta Berita Acara Penghapusan Aset ke Pemprov

Kendari, Inilahsultra.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra akan meminta berita acara penghapusan aset berupa gedung eks Rumah Sakit Umum Provinsi Sultra di Kemaraya.

Anggota Komisi II DPRD Sultra Rasyid mengatakan, secara aturan, perubuhan gedung milik daerah harus disertai dengan berita acara penghapusan aset. Bila tidak ada, maka bisa bermasalah kemudian hari.

“Saya yakin ada berita acaranya itu karena sudah dirubuhkan. Kalau masyarakat mulai bertanya, saya akan mintakan bagian aset,” ungkap Rasyid, Senin, 10 April 2017.

-Advertisement-

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku, penghapusan aset ini dilakukan di internal pemda. Namun, baiknya disampaikan juga ke dewan.
Sampai saat ini, kata Rasyid, belum melihat bentuk berita acaranya termasuk pemanfaatan lahan tersebut oleh pihak swasta. Menurut dia, tanah dan bangunan disana menjadi milik pemerintah.

“Nanti kita mintakan bagaimana proses penghapusan aset bangunan di sana,” tambahnya lagi.

Rasyid menyebut, perpindahan rumah sakit dilakukan sebelum dirinya dilantik pada 2014 lalu. Kemungkinan besar, lanjut dia, yang mengetahui penghapusan aset adalah anggota dewan periode 2009-2014.

“Sebagai aset pemprov, belum lihat kerjasamanya seperti apa. Apakah mau dikerjasamakan dimana,” katanya.

Saat ini, lahan milik pemerintah provinsi itu telah rata dengan tanah. Seluruh bangunan berikut pohon yang berdiri di atas lahan itu, sudah tak ada lagi.

Rencananya, di lahan ini akan dibangun rumah sakit moderen, Siloam dan pusat perbelanjaan mewah.

Diketahui, Rumah Sakit swasta Siloam ini, satu group dengan Lippo Plaza milik James Riyadi.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman

Editor: Rido

Facebook Comments