
Wali Kota Kendari Asrun menyalami Ketua DPRD Syamsudin Rahim.
Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari akan mendapatkan tambahan tunjangan baru. Namun, nominalnya belum diputuskan.
Ketua DPRD Kota Kendari Syamsudin Rahim mengatakan, tidak ada kenaikan gaji, melainkan adanya pembaharuan tunjangan.
“Namanya tunjangan reses. Bukan kenaikan gaji, tapi hanya pembaharuan tunjangan,” ungkapnya, Senin, 10 Juli 2017.
Tunjangan reses ini, lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, baru kali ini diberlakukan seiring adanya Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2017 tentang tambahan tunjangan dewan.
“Belum ada nominalnya. Sekarang masih akan dibahas dan dibuatkan perdanya (peraturan daerah),” katanya.
Menurut dia, jumlah tambahan tunjangan dewan ini akan disesuaikan dengan kemampuan daerah. Sebelumnya, tunjangan reses ini tidak didapatkan oleh anggota dewan.
“Perda sementara disusun dan nanti keluar sesuai dengan perwali (peraturan wali kota),” jelasnya.
“Gaji lain, dan tunjangan ini juga lain. Nanti gaji dan tunjangan reses ini akan diterima bersamaan,” tuturnya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto




