
Masnaeny Jabir
Kendari, Inilahsultra.com – Entah dikejar dimana. Keberadaan Suhandoyo, mantan Direktur PT Panca Logam Makmur (PLM) yang berstatus buron, masih hilang dari peradaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Bayangkan saja, Suhandoyo hilang sudah tiga tahun sejak ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengemplang pajak perusahaan pada 2010 hingga 2012 silam.
Tiga tahun hilang, sepertinya Suhandoyo tak pernah keluar rumah.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Masnaeny Jabir mengaku, hingga saat ini pihaknya masih mengejar Suhandoyo. Selain Suhandoyo, pihaknya masih kehilangan Benny Pangestu dan Falawi Mujur Saleh yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka karena tidak membayar royalti kepada pemerintah.
“Suhandoyo masih DPO,” katanya, Sabtu, 22 Juli 2017.
Masnaeny mengaku, pihaknya sudah melakukan pengejaran.
Dia menyebut, dalam mengejar ketiganya, termasuk Suhandoyo, pihaknya bekerja sama dengan Intel Kejagung. Hanya saja, mereka tidak kunjung menemukan mereka.
“Kita juga ada di Kejagung tim di sana pelacakan hanya sudah lama. Sudah menyurat ke Kejagung tapi belum ketemu,” paparnya.
Suhandoyo, lanjut dia, sudah dicekal bepergian ke luar negeri. Dengan demikian, status yang bersangkutan masih tetap DPO. “Semoga bisa cepat ditemukan,” ujarnya.
Benny Pangestu sendiri, sebut dia, belum pernah ditahan karena dianggap kooperatif. Namun, sekarang dia telah menghilang lagi.
“Sekarang masih pencarian juga. Semua daya dan upaya kita lakukan dan tidak berhasil juga. Maka ada cara lain, kita bisa sidang tanpa hadirnya terdakwa,” tuturnya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto




