
Plt Bupati Buton La Bakry dan Ketua DPRD Buton Laode Rafiun.
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Tiga fraksi di DPRD Buton menyetujui penetapan APBD Perubahan 2017 dalam sidang paripurna yang digelar Selasa, 19 September 2017.
Plt Bupati Buton La Bakry mengatakan, bersyukur atas persetujuan penetapan Raperda tentang APBD-Perubahan tahun 2017.
“Alhamdulillah setelah mendengar masukan atau pandangan fraksi kita telah menetapkan Raperda tentang perubahan APBD 2017,” ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi pada tingkat provinsi terhadap Raperda APBD-P, pada aspek kebijakan umum anggaran menunjukkan jika program/kegiatan SKPD telah melalui verifikasi kembali pada tim provinsi. Dokumen perencanaan dianggap sudah sesuai yang termuat dalam KUA PPAS APBD-P Buton dan RKPD Perubahan tahun 2017.
Menurut La Bakry, dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan maka ketersediaan pendapatan daerah juga telah dikoreksi dari Rp 706,124 miliar lebih sebelum perubahan menjadi Rp 747,361 miliar lebih, meningkat sebesar Rp 41,361 miliar.
“Dari pendapatan tersebut dialokasikan untuk belanja sebesar Rp 798,794 miliar atau lebih meningkat Rp 41,848 miliar dibanding sebelum perubahan mencapai Rp 756,946 miliar,” katanya.
La Bakry menjelaskan, anggaran yang tersedia tidak mampu menjawab semua kebutuhan masyarakat dalam satu tahun pembangunan. Namun akan dilakukan bertahap berdasarkan prioritas dan ada efektifitas dan efisiensi.
Makanya, La Bakry berharap apa yang sudah dicapai dilaksanakan dengan sebaik-baiknya guna mendapatkan outcome yang bermanfaat.
La Bakry mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Buton yang sudah terlibat hingga proses penyusunan APBD-P dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
“Mohon maaf jika dalam proses diskusi masih banyak harapan masyarakat yang belum terjawab,” ujarnya.
Reporter: Nia
Editor: Din




