Tidak Masuk Dalam APBD Perubahan, Komisi II Rekomendasikan Pembayaran Pasar Modern Muna

Komisi II DPRD Muna bersama instansi terkait membahas pembayaran pembangunan pasar modern Muna, Kamis, 2 November 2017.


Raha, Inilahsultra.com – Komisi II DPRD Muna akan merekomendasikan pembayaran pekerjaan pembangunan pasar modern yang dilakukan PT Bintang Fajar Gemilang. Kepastian pembayaran itu setelah dilakukan rapat bersama antara DPRD Muna dan instansi teknis, Kamis, 2 November 2017.

Ketua Komisi II DPRD Muna, La Samuri mengatakan, pada Rabu, 1 November 2017 telah meninjau pembangunan pasar modern yang bernilai Rp 20 miliar itu dan bersumber dari APBD Muna.

-Advertisement-

Berdasarkan hasil pantauan dewan, pengerjaannya sudah mencapai 97 persen. Sehingga kontraktor menuntut pembayaran. Ironisnya, sisa pembayaran itu tidak masuk dalam KUA/PPAS APBD Perubahan 2017.

Ia menyebutkan, pada 31 Desember 2016 lalu pembangunan pasar sempat dihentikan sehingga ada perpanjangan sampai 2 Februari 2017.

“Sisa anggaran yang dipending sekitar Rp 11 Miliar lebih. Yang lalu tidak dibayarkan karena pekerjaan belum selesai. Sehingga diputuskan kontrak. Setelah putus kontrak, ini belum dihitung lagi oleh Inspektorat,” tutur La Samuri.

Dia menambahkan, karena pekerjaan telah selesai maka Inspektorat harus menghitung secara riil volume pekerjaan kontraktor. Sehingga pekerjaan itu harus dibayar.

Hitungan antara kontraktor dan Inspektorat, lanjut La Samuri, akan diketahui besok, Jumat, 3 November 2017. Hanya saja, anggaran pasar modern itu tidak masuk dalam KUA/PPAS APBD Perubahan.

“Kegiatan ini tidak masuk dalam APBD Perubahan. Sementara anggarannya ada dari Silpa tahun 2016 lalu senilai Rp 11 miliar lebih. Karena tidak diangggarkan, sehingga kami (Komisi II) akan merekomendasikan pembayaran tersebut,” lanjutnya.

Reporter: Iman
Editor: Din

Facebook Comments