PPK/PPS Siap Verifikasi Dukungan Calon Wali Kota Baubau Jalur Perseorangan

Ketua KPU Baubau Dian Anggraini saat menyerahkan dokumen kepada Ketua PPK se-Kota Baubau, Senin 11 Desember 2017.

Baubau, Inilahsultra.com – Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) Kota Baubau resmi menerima dokumen untuk melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan perseorangan.

Penyerahan dokumen tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini di dampingi Komisioner KPU lainnya di salah satu hotel Kota Baubau, Senin 11 Desember 2017.

Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini menuturkan, PPS telah selesai melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan perseorangan. Kini, PPS akan melakukan verifikasi faktual selama 14 hari kedepan.

-Advertisement-

“Waktu verifikasi itu 14 hari yakni mulai besok tanggal 12-25 Desember 2017,” tuturnya usai penyerahan dokumen.

Kata dia, nantinya jika telah selesai melakukan verifikasi faktual, dilanjutkan dengan rekapitulasi ditingkat kecamatan.

“Jadi rekapitulasi ditingkat kecamatan itu mulai tanggal 26 sampai 28 Desember,” ujarnya.

Dian memastikan, hasil verifikasi faktual itu nantinya dipastikan dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran bakal calon di Bulan Januari mendatang.

“Jadi berapapun hasil verifikasi faktualnya itu, bisa digunakan untuk mendaftar sebagai pasangan calon. Hanya, pada saat nanti kekurangan syarat minimalnya harus dilengkapi sesuai dengan syarat minimal yang ditetapkan,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments