
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mencatat animo masyarakat mengurus izin usaha mengalami peningkatan tiap tahunnya. Kondisi itu ikut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) buton.
“Untuk tahun 2017 ini, Dinas PMPTSP telah menerbitkan izin usaha lebih dari 400 izin, terdiri dari usaha makro dan mikro,” kata Kadis PMPTSP Buton LM Muharram ditemui di ruang kerjanya, Selasa 19 Desember 2017.
Dia memprediksi jumlah izin yang akan diterbitkan masih akan bertambah sebelum tutup tahun 2017. Pasalnya, izin yang diterbitkan bukan hanya izin usaha baru, termasuk perpanjangan izin dan pergantian akibat kehilangan.
“Akhir tahun ini yang dominan mengurus izin usaha berasal dari usaha mikro, seperti usaha toko/warung, apotek, usaha batako dan lain-lainnya,” jelasnya.
Kata dia, izin usaha yang dikeluarkan tersebut seimbang dengan PAD yang masuk ke kas daerah. Sampai November 2017 ini telah meraup pendapatan sebesar Rp 900 juta dari target Rp 350 juta.
“Meningkat dibandingkan tahun lalu sebanyak Rp 600 juta,” rincinya.
Ia mengaku optimis hingga tutup buku nanti, bisa meraup pendapatan dari izin usaha yang dikeluarkan hingga Rp 1 miliar. Dengan pendapatan seperti ini, akan bisa meningkatkan perekonomian daerah penghasil aspal ini.
Muharram menjelaskan, untuk mengurus izin usaha tidak sulit. Masyarakat cukup bermohon ke Dinas PMPTSP dan mengambil formulir yang telah disediakan. Dalam waktu sehari, izin tersebut sudah bisa dikeluarkan.
“Sesuai standar operasional (SOP) izin usaha diselesaikan dalam waktu 7 hari, tapi bisa juga keluar dalam waktu satu hari,” terangnya.
Adapun biaya yang dikeluarkan untuk setiap tempat usaha dihitung berdasarkan luas tempat usaha, sesuai Peraturan Daerah (Perda). Biaya tersebut disetor ke bank terkait dan pemohon hanya menyetor slip ke Dinas PMPTS Buton.
Ia menyadari, tingkat kesadaran masyarakat Kabupaten Buton dalam mengurus izin usaha makin meningkat. Pasalnya, pelayanan perizinan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Kalau ada masyarakat yang tidak paham kita beritahu dan layani dengan baik,” terangnya.
Bukan hanya itu, untuk meningkatkan pengawasan pihaknya telah memasang CCTV disudut-sudut ruang Kantor Dinas PMPTSP. Upaya ini dilakukan untuk memantau adanya transaksi illegal yang kemungkinan dilakukan oleh pegawai.
Reporter: Nia
Editor: Din





