
Baubau, Inilahsultra.com – Berdasarkan data terakhir penduduk Kota Baubau sebanyak 154 ribu jiwa. Sehingga KPU memastikan kursi DPRD Kota Baubau tak akan bertambah ataupun berkurang pada Pemilu 2019 nanti.
“Tetap 25 kursi, sama dengan Pilcaleg 2014 lalu,” tutur Ketua KPU Baubau, Dian Anggraini.
Kalaupun ada pertambahan penduduk, lanjut Dian, tidak akan signifikan. Kisarannya, berada pada angka 160 ribu jiwa saja.
“Jadi yang 25 kursi itu berdasarkan jumlah penduduk 100 ribu jiwa sampai 200 ribu jiwa,” lanjutnya.
Hanya saja, kata Dian, kepastian jumlah kursi DPRD Baubau akan diketahui setelah menerima dokumen Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2018 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita tunggu DAK2, karena regulasi jumlah penduduk berdasarkan DAK2,” ujarnya.
Dian juga memastikan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pilcaleg 2019 mendatang tidak akan berubah. “Masih seperti sebelumnya tiga Dapil. Kita juga baru simulasi dan mencari masukan tentang postur Dapil,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din