Kapolda Sultra Resmikan Kampung Bebas Miras

Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto saat menandatangani deklrasi kampung bebas Miras di Kabupaten Buton, Kamis 22 Februari 2018.
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto meresmikan kampung bebas minuman keras (Miras) di Desa Dongkala-Kondowa, Kamis 22 Februari 2018. Acara itu dikemas dalam bentuk deklarasi bersama bebas Miras.
Selain disaksikan masyarakat, deklarasi itu juga disaksikan Plt Bupati Buton La Bakry, Kapolres Buton AKBP Andi Herman SIK, Kapolres Baubau AKBP Daniel Widya Muharam SIK, Dandim 1413 Buton Letkol Inf Davi, para kepala SKPD Buton, Anggota Polres Buton, Bhayangkari, tokoh agama, dan pemuda.
Pada kesempatan itu, Andap Budhi Revianto juga memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota Polres Buton yang dianggap berprestasi. Diantaranya, Bripka Husni Manggai sebagai Bhabinkamtibmas yang membentuk kampung bebas Miras di Dongkala-Kondowa, Pelda Rahman Usman yang memiliki kepedulian tinggi mendukung tugas kepolisian, Laode Mukmin Kades Dongkala, Husni Ali sebagai Kades Kondowa, serta La Simu tokoh masyarakat.
Kapolres Buton AKBP Andi Herman S.Ik mengatakan, angka kriminal di wilayah Kondowa-Dongkala sangat menonjol. Mulai dari penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan kecelakaan tunggal. Semua itu berawal dari Miras. Makanya, atas rapat yang dilakukan Parabela (Kepala Adat) dan Bhabinkamtibmas sehingga dibuat aturan denda bagi warga yang menjual dan mengkonsumsi Miras.
“Saat pemusnahan empat ton miras bersama Plt Bupati Buton beberapa waktu lalu dan rapat di Baruga tercetuslah ide untuk membentuk kampung bebas Miras ini,” ujarnya.
Dengan deklarasi ini, Andi Herman berharap, seluruh desa yang ada di Buton bisa membuat aturan serupa. Sehingga bisa menciptakan situasi yang kondusif.
“Target kita kedepan, Buton akan jadi kabupaten bebas Miras,” paparnya.
Plt Bupati Buton La Bakry mengatakan, mendeklarasikan desa bebas Miras tidak mudah. Namun semua itu bisa dilaksanakan karena ada niat baik semua pihak.
“Kita semua ditugasi untuk menjaga suasana kondusif masyarakat. Tentu ini bisa terbangun jika ada dukungan masyarakat dan tokoh adat,” ujarnya.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, catatan kepolisian terjadinya tindak pidana salah satu penyebabnya adalah Miras. Sehingga untuk menjaga daerah agar tetap kondusif salah satunya dengan mencegah peredaran miras.
“Didasari niat baik, kedepan kita akan diminta pertanggungjawaban di hari akhir. Ditanya apa yang engkau perbuat didunia,” ujarnya.
Menurut Andap, tanpa komitmen, kesadaran dan konsistensi masyarakat kita tidak akan mampu menjaga daerah dari pengaruh Miras.
“Mari kita membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa. Ini dari zaman dulu suatu hal negatif yang ditinggalkan penjajah. Diberbagai kitab suci, minuman keras di larang,” tandasnya.
Andap menambahkan, didalam kepolisian yang modern harus proaktif mengawal pembangunan nasional bukan hanya soal miras. Makanya, Polda Sultra akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Satgas ini beranggotakan Polisi, TNI, dan pemerintah daerah. Karena untuk menciptakan ketahanan pangan tidak bisa bergerak sendiri-sendiri tanpa bantuan masyarakat.
Reporter: Nia
Editor: Din
Facebook Comments
-Advertisement-