
Baubau, Inilahsultra.com – Penyitaan garam Cap Malige oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sultra akan membuat repot Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Baubau. Bagaimana tidak, penyitaan garam yang di produksi sejak tahun 1997 itu disita ketika Baubau sedang mengalami kelangkaan garam.
“Kalau di prediksi akan memacu inflasi. Kita tahu sendiri garam di Baubau ini mengalami kelangkaan dan garam lokal tiba-tiba disita, akan repot bagi kami karena memang salah satu sumber data kami,” ungkap Kepala BPS Baubau, Sudirman, Kamis 22 Januari 2018.
Sejak beberapa bulan terakhir, lanjut Sudirman, Baubau memang sudah kekurangan suplay garam. Padahal, konsumsi garam di Baubau sangat tinggi.
“Kita hanya bisa memprediksi akan ada kenaikan harga garam. Tetapi untuk menentukan inflasi atau deflasi, kami belum bisa mengeluarkan datanya. Nanti kita tahu pada akhir bulan nanti,” tukasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Baubau, Feto Daud mengatakan, selama ini belum pernah ada yang mengalami hal buruk karena mengkonsusmsi garam yang telah beredar sejak tahun 1997 itu.
Legislator PKB itu mengharapkan kebijakan BPOM untuk tetap membiarkan garam Malige beredar sepanjang aman untuk di konsumsi.
“Kalau memang hanya karena masalah izin, garam itu sebaiknya tetap beredar dalam pengawasan BPOM dan pengusahanya sambil mengurus izin,” pungkas Mantan Kadis Perindag Baubau itu.
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din