Meski Diusut Jaksa, Mantan Plt Sekot Baubau Bantah Proyek Alat Musik Bermasalah

Ilustrasi
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau telah memeriksa beberapa pihak terkait pengadaan alat musik Setda Baubau. Menurut Koorps Adhyaksa, pemeriksaan tersebut dirasa cukup untuk mencari ada tidaknya unsur pidana pada proyek tahun 2016 itu.

Meski begitu, Assisten III Setda Baubau Armin selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menganggap tidak ada masalah dengan proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 2 Miliar itu.

Bahkan, mantan Plt Sekot Baubau itu sangat kooperatif ketika dipanggil Jaksa untuk dimintai keterangan beberapa waktu lalu terkait kasus yang tengah dalam penyelidikan Kejari Baubau itu.

“Menurut saya proyek itu tidak bermasalah,” ungkap Armin di kantornya, Jumat 23 Maret 2018.

Dianggap tidak bermasalah, lanjut Armin, karena CV Maju Jaya selaku perusahaan rekanan pengadaan alat musik itu telah didenda sekira Rp 50 juta akibat datangnya barang yang telah jatuh tempo.

“Waktu itu ada sekitar 30 persen item barang yang tidak mampu direalisasikan sesuai waktu. Dendanya itu sudah di setor ke kas daerah,” lanjutnya.

Barang dari luar negeri itu mengalami keterlambatan akibat kekosongan stok di pasaran dan kendala lainnya yakni transportasi.

“Waktu di Jakrta dikasih turun oleh Anak Buah Kapal (ABK) makanya terlambat,” tandas mantan Kepala Inspektorat Baubau itu.

Reporter : Muhammad Yasir
Editor : Din

Facebook Comments