
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Dendam lama, seorang warga Desa Lapandewa Kabupaten Buton Selatan (Busel) berinisial LB (30) membunuh keluarganya sendiri. Tak lama usai melakukan aksinya, pelaku langsung diringkus polisi.
Kapolres Buton AKBP Andi Herman mengatakan, korban adalah La Jumiadi, warga Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa. Korban dianiaya hingga meninggal.
“Kejadinnya pada hari Jumat sekitar pukul 01.00 wita di Desa Gerak Makmur Kecamatan Sampolawa Busel, pelaku diamankan pada pukul 14.00 wita,” katanya.
Andi menelaskan, korban dan pelaku berprofesi sebagai nelayan. Kediaman keduanya berdekatan.
Saat penangkapan, lanjut Andi, barang bukti badik yang digunakan untuk menusuk korban hingga meninggal dunia sudah diamankan. Pelaku sempat melarikan diri dan membuang badik tersebut.
Modus operandi pelaku, lanjut dia, dendam lama. Korban pernah ditikam oleh pelaku namun tidak meninggal. Sehingga saat kejadian pelaku sempat memukul korban.
“Saat akan dipukul lagi, pelaku langsung menusuk korban satu kali bagian perut. Korban tidak bisa tertolong karena kehabisan darah,” ujarnya.
Kejadian itu berawal pada Kamis 13 Juli 2018, pukul 20.30 Wita, berlangsung pesta pernikahan di rumah adik kandung pelaku di Sampolawa. Pelaku dan korban datang berjoged sekitar pukul 00.00 Wita.
“Sempat terjadi keributan. Pelaku langsung mencabut badik yang sebelah kiri dan mengenai bagian perut korban,” katanya.
Pelaku sempat melarikan diri karena takut dihakimi massa. Korban sempat diberi pertolongan oleh warga namun dalam perjalanan meninggal dunia ketika sampai Puskeskmas.
“Korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Pelaku dikenakan Pasal berlapis 335, 352 (2) 351(3) ancaman hukuman tujuh tahun dan maksimal 15 tahun penjar,” terangnya.
Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania




