
Labungkari, Inilahsultra.com – Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin mengecek penambangan pasir yang diduga ilegal di Desa Kanapanapa dan Balobobe Kecamatan Mawasangka, Rabu 16 Januari 2018. Pasalnya penambangan itu sudah merusak lingkungan.
Samahuddin mengaku, akan menindak pelaku penambang pasir ilegal di wilayah itu. Pasalnya, penambangan itu telah merusak lingkungan sehingga meresahkan warga sekitar.
“Ini bisa saja merugikan orang banyak bukan hanya alam saja yang rusak,” ungkapnya.
Samahuddin menegaskan, akan mengambil langka untuk menindak para penambang ilegal tersebut. Namun langkah yang akan diambil mempertimbangkan aturan berlaku.
“Kita akan menerapkan sanksi atau larangan yang sesuai dengan aktivitas itu. Apalagi kita ini negara hukum jadi harus sesuai prosedur,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, aktivitas penambangan di dua desa tersebut dihentikan sementara. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buteng saat ini masih menyiapkan regulasi yang sesuai.
“Meski itu lahan pribadi, yang jelas harus ada pertimbangan. Karena ini berdampak pada lingkungan dan masyarakat tidak bisa dibiarkan begitu saja menambang,” tegasnya.
Reporter: LM Arianto