Dana Kompensasi Mobil Tambang yang Menggunakan Jalan Kota Kendari Dinilai Terlalu Kecil

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyayangkan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dengan menyetujui dana kompensasi dari perusahaan-perusahaan tambang yang mengunakan jalan dalam kota mengangkut material tambang.

Anggota DPRD Kota Kendari Muhammad Ali mengatakan, mobil tambang yang menggunakan jalan dalam Kota Kendari, sebagai pengangkut material tambang dari Moramo menuju Morosi begitu pula sebaliknya, akan berdampak pada kerusakan jalan dapat merugikan pemerintah Kota Kendari.

“Saya dengar sudah ada persetujuan antara pihak perusahaan dengan pemerintah kota. Untuk satu kali jalan atau lewat mobil-mobil tambang tersebut membayar Rp 10 ribu,” kata Muhammad Ali di Kantor DPRD Kota Kendari, Senin 25 Februari 2019.

-Advertisement-

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan,
dana kompensasi Rp 10 ribu yang disepakati antara perusahaan-perusahaan tambang dan pemerintah tidak sebanding apabila ada kerusakan jalan yang dilalaui mobil-mobil dengan muatan 8 sampai 10 ton.

“Sebenarnya kalau Rp 10 ribu itu yang akan dihidupkan sangat terlalu kecil dengan banyaknya dampak yang akan ditimbulkan oleh mobil-mobil tambang tersebut,” katanya.

Sebenarnya, kata dia, DPRD tidak terlalu menekankan berapa dana kompensasi. Tapi jumlahnya harus wajar bila mempertimbangkan kondisi jalan yang terus digunakan lama kelamaan akan rusak.

“Ini seharusnya yang dipertimbangkan oleh pemerintah dan kalau terjadi kerusakan jalan sangat merugikan dan masyarakat kita menjadi korban dari mobil-mobil tersebut,” jelasnya.

Untuk itu DPRD meminta pemerintah untuk mengajak kembali pihak perusahaan untuk berdiskusi mengenai kompensasi terhadap fasilitas-fasilitas yang digunakan apabila ada kerusakan.

“Kita harapkan dana kompensasi bisa dinaikan lagi untuk mengantisipasi kerusakan jalan,” harapnya.

Pemerintah, lanjut dia, tidak melarang dan tidak menutup keran untuk orang yang menggunakan jalan dalam kota. Hanya saja, harus ada pengertian atau kesepakatan apabila ada jalan yang rusak.

“Kalau terjadi kerusakan jalan kira-kira bagaimana. Ini yang mesti kita harus pikirkan bersama-sama,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments