Pleno KPU Sultra, Bawaslu Rekomendasikan Buka Kotak Dua TPS di Konut

Saksi PKS melakukan protes ke KPU karena curiga ada perubahan data perolehan suara

Kendari, Inilahsultra.com – Pleno rekapitulasi tingkat provinsi sempat alot karena saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak percaya dengan rekapitulasi yang dipegang oleh KPU di dua TPS di Konawe Utara.

Sebelumnya, ada empat TPS yang diprotes oleh saksi PKS, Lanar dalam pleno tingkat provinsi, Jumat 10 Mei 2019.

Yakni, TPS Motui, TPS Haemba, TPS Tambapua, TPS Mata Benua.

-Advertisement-

Namun, pada saat mediasi, tinggal 2 TPS yang kemudian tidak ada titik temu. Adalah TPS Tambapua dan TPS Mata Benua.

Adanya masalah itu, Bawaslu Sultra mengeluarkan rekomendasi agar dibuka kotak suara untuk memastikan perolehan suara di C1 plano di dua TPS tersebut.

“Kami merekomendasikan agar C1 plano dibuka kembali. Kotak suara harus dibuka di sini karena ini pleno tingkat provinsi,” kata anggota Bawaslu Sultra Munsir Salam.

Menurut Munsir, masalah ini harusnya sudah klir di tingkat kabupaten. Namun bila masih bermasalah dan tidak ada penyelesaian di tingkat kabupaten, maka diselesaikan di tingkat provinsi.

Pembukaan kotak ini menjadi salah satu solusi atas protes yang dilayangkan saksi PKS yang mencurigai suaranya berkurang. Di sisi lain, suara PBB malah bertambah.

Dalam mediasi, KPU Konut hanya menyertakan formulir DAA1, DA1 dan C1 hasil foto.

C1 hasil foto ini kemudian diragukan PKS karena jangan sampai telah discan dan perolehannya dimanipulasi. C1 ini juga dianggap sebagai sumber data pembanding yang tidak kompatibel.

Terhadap rekomendasi Bawaslu dan persoalan yang dilayangkan PKS, akhirnya KPU menerimanya dengan memerintahkan KPU Konut untuk mendatangkan dua kotak suara di dua TPS dimaksud.

“Dua kotak suara dibawa dari Konut untuk dihadirkan di sini,” kata Iwan Rompo Banne.

Pleno rekap tingkat provinsi untuk Konut ini akhirnya ditunda pada pukul 16.00 WITa. Rencananya akan dilanjutkan bakda Salat Tarawih sekira pukul 20.00 WITa atau setelah dua kotak itu dihadirkan dalam forum pleno.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments