Gaji 13 dan 14 ASN Buteng Dibayar Sebelum 30 Mei

Hardianti

Labungkari, Inilahsultra.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Gaji 13 dan 14 akan segera dicairkan.

Meski belum ada petunjuk teknis (Juknis) terkait pencairannya namun Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buteng Hardianti memastikan akan mencairkan anggaran sebesar Rp 14 Miliar itu pada akhir Mei. Pasalnya, pada tanggal 30 Mei hingga 9 Juni akan ada libur panjang.

“Anggarannya Pemkab Buteng sudah siapkan. Kita tinggal menunggu Juknis pencairannya dari pemerintah pusat,” bebernya saat di temui di ruang kerjanya, Selasa 14 Mei 2019.

-Advertisement-

Kata Hardianti, penerimaan gaji 13 dan 14 besarannya sedikit berbeda. Gaji 13 lebih besar dibanding gaji 14. Gai 13 besarannya terhitung gaji di bulan April yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan umum. Sementara untuk gaji 14 hanya bersifat THR setara dengan hitungan gaji pokok saja.

Hardianti mengaku, masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.35 dimana dalam regulasinya pada pasal 10 ayat 2 disebutkan dasar pencairannya harus menggunakan Perda. Sementara untuk membuat dan menetapkan Perda itu memakan waktu lama karena ada proses pembahasan di DPRD.

“Sementara ini kita masih dikonsultasikan di Kemendagri agar dasar bisa mengunakan Perbup (Peraturan Bupati) saja seperti tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.

Untuk diketahui, Pemkab Buteng sudah memiliki PNS sebanyak 2.100 orang ditambahan 492 CPNS lulusan 2018 lalu. Namun pembayaran THR belum dipastikan apakah anggaran Rp 14 Miliar itu sudah termasuk pembayaran THR 492 CPNS yang mengantongi SK 80 persen.

Reporter: LM Arianto

Facebook Comments