Berkas Perkara Kasus Pencabulan Eks Anggota TNI, Adrianus Segera Disidangkan

Pelaku penculikan anak saat dibekuk anggota Kepolisian bersama TNI

Kendari, Inilahsultra.com – Berkas perkara kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Kendari beberapa bulan lalu, Eks anggota TNI, Adrianus Pattian akan segera disidangkan.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan mengatakan, Rabu 26 Juni 2019, Kepolisian Resor (Polres) Kendari telah menerima pemberitahuan dari Kejaksaan Negeri Kendari (Kejari) bahwa berkas perkara yang dibawah oleh penyidik Polres Kendari dinyatakan sudah lengkap, atau P-21.

“Kita masih menunggu informasi dari jaksa, untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti,” kata Diki Kurniawan.

-Advertisement-

Untuk diketahui, Adrianus merupakan mantan anggota TNI bertugas di Batalyon Infanteri 725 Woroagi. Ia lari dari kedinasan ketentaraan atau disersi sejak satu tahun. Setelah disersi Adrianus dipecat dari kesatuannya.

Sebelumnya, Adrianus melarikan diri di Hutan Nanga-nanga, Kecamatan Baruga. Saat itu, gabungan TNI- Polri mengepung dan menutup akses jalur di Hutan Nanga-nanga. Namun ia berhasil lolos.

Namun pelariannya terhenti ditangan gabungan TNI Polri. Adrianus berhasil ditangkap di Jalan Jati Raya Kecamatan Kadia, Kota Kendari.

Penulis : Onno

Facebook Comments