
Kendari, Inilahsultra.com – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari periode 2019-2024 resmi bersumpah dan berjanji memperjuangkan aspirasi masyarakat selama lima tahun ke depan, Senin 26 Agustus 2019.
Sidang paripurna peresmian dan pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim didampingi Wakil Ketua Husen Machmud dan Amarulah, dihadiri Wali Kora Kendari Sulkarnain Kadir, dan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kendari Rudi Suparmono.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memberikan sambutan. Kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik, ia mengharapkan agar lebih meningkatkan kinerjanya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Saya berharap semoga bapak ibu dapat mengemban amanah sebagai wakil rakyat dalam hal ini masyarakat Kota Kendari dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab bersama-sama eksekutif dan stakholder lainnya. Serta elemen masyarakat dalam membangun Kota Kendari lebih maju dan sejahtera di masa yang akan datang,” kata Sulkarnain Kadir.
Setiap anggota, kata Sulkarnain, wajib mengetahui, memahami dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
Kemudian, pelaksanaan fungsi-fungsi beserta hak dan tugas kewenangan DPRD secara efektif. Menurutnya, menjadi wakil rakyat tidak cukup hanya berbekal pengalaman bidang sosial kemasyarakatan dan politik praktis.
“Melainkan harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang berkaitan dengan subtansi tugas DPRD yang menjadi tanggung jawabnya. Diharapkan semua anggota mampu mengagas, mengawal pembangunan daerah dan melakukan pengawasan dengan satu tekad untuk membangun kesejahteraan rakyat. Karena dinamika masyarakat serta prinsip hakiki demokrasi yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” harapnya.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Kendari mengatakan, masyarakat menuntut keberadaan pemerintah yang lebih baik, bersifat transparan, akuntabel dan responsif melalui peningkatan kualitas pelayanan publik yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan sosial yang lebih baik.
“Masyarakat berhak untuk terpenubinya rasa keadilan dan ketentraman. Maka, harus mampu meningkatka kualitas hidup dan dapat menemukan solusi yang tepat dalam memyelesaikan berbagai persoalan yang kompleks di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia melanjutkan, DPRD merupakan lembaga penyerap aspirasi masyarakat sekaligus mitra eksekutif di tingkat daerah.
“Bersama DPRD menjaga stabilitas pemerintah daerah agar dapat memberikan manfaat secara signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Serta menunjung tinggi supermasi hukum dan memiliki empati dengan kondisi kehidupan masyarakat Kota Kendari,” katanya.
Penulis : Haerun




