
Buranga, Inilahsultra.com-Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Butur antara Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat resmi ditandatangani, Senin malam, 30 September 2019. Penandatangan MoU tersebut bertempat di Aulah Setda Butur.
NPHD Pilkada Butur itu ditandatangani langsung Bupati Butur Abu Hasan, Ketua KPU Hasruddin dan Ketua Bawaslu Butur, Hazamuddin. Ikut dihadiri Wakil Ketua DPRD Butur Abdul Salam Sahadia, Sekda Butur Muh Yasin, Kapolsek Kulisusu Kompol Ahali, Direktur Bank Sultra Taufiq, para komisioner KPU dan Bawaslu Butur serta beberapa kepala OPD.
Dalam NPHD itu tertuang anggaran Pilkada untuk KPU sebesar Rp 25,3 miliar. Sedangkan Bawaslu Rp 10,3 miliar. Sehingga, total keseluruhan Rp 35,6 miliar.
Bupati Butur Abu Hasan pada kesempatan itu menyampaikan, apresiasi kepada komisioner KPU dan Bawaslu atas kerjasama yang terbangun dalam rangka untuk membangun kesepahaman dan kesepakatan terkait dengan dana hibah Pilkada. Sebabnya, kata dia tidak memerlukan waktu cukup lama dalam proses kesepakatan NPHD.
“Sesuai dengan perintah KPU RI bahwa besok terakhir penandatangan NPHD. Semua ini kita lakukan dalam rangka untuk memenuhi perintah konstitusi, karena sesungguhnya apa yang kita lakukan pada malam ini adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk menegakkan nilai-nilai konstitusional kita untuk melakukan konsolidasi demokrasi, membangun tatanan kehidupan berpolitik yang sehat dan dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang kita lakukan setiap lima tahun sekali,” ujarnya.
Ketua PDIP Sultra ini mengharapkan, pilkada 2020 mendatang agar berkualitas pelaksanaanya, karena suksesnya suatu pemilu ditunjang oleh beberapa variabel.
Variabel yang pertama, jelas dia ialah faktor peranan pemerintah untuk memfasilitasi anggaran, dan infrastruktur terkait pelaksanaan Pilkada.
Kedua, sambung mantan Karo Humas Pemprov Sultra ini, tentu kualitas pilkada ini ditentukan oleh terciptanya suasana yang kondusif, keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga seluruh proses-proses dan tahapan serta pengawasan bisa berlangsung dengan baik.
“Ini dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat bahwa pilkada itu tidak indentik dengan kerusuhan, pilkada itu tidak indentik konflik serta kekacauan,” tuturnya.
Kemudian, yang ketiga tentu kualitas pilkada akan ditentukan oleh peran-peran lembaga penyelenggara. Dimana, KPU dan Bawaslu dalam rangka melaksanakan sosialisasi yang lebih spesifik kepada generasi muda millennia dan terutama pada masyarakat yang berada daerah-daerah pinggiran, di lereng-lereng gunung dan di tepi-tepi sungai.
“Sudah barang tentu mereka ini lebih butuh sosialisasi dan butuh pemberian informasi tentang pelaksanaan kegiatan pilkada termasuk bagaimana mensukseskan agar pilkada di Butur. Mulai dari Kambowa sampai Wakorumba Utara memiliki pemahaman dan persepsi yang sama, agar kita dapat mencegah efek buruk dari semasa pilkada dan setelah masa pilkada di tanah Lipu Tinadea Kono Sara yang kita cintai ini,” terangnya.
Abu Hasan juga mengimbau, kepada seluruh lapisan masyarakat agar pilkada nantinya masyarakat berikhtiar, identik dengan upaya niat dan tekad yang bulat untuk membangun tatanan demokrasi yang lebih sehat, berpollitk yang lebh kondusif.
“Sehingga bisa menelorkan hasil pilkada yang lebih kualitatif lebih baik. Kita berharap lebih memiliki perspektif untuk masa depan daerah yang kita cintai ini,” harapnya.
Editor : Aso




