Tujuh Desa di Buton Deklarasi Bebas Miras dan Judi

Bupati Buton La Bakry dan Wabup Buton Iis Elianty ketika deklarasi kampung bebas miras di Kecamatan Wolowa, Kamis 31 Oktober 2019.
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Tujuh desa di Kecamatan Wolowa Kabupaten Buton mendeklarasikan diri sebagai kampung bebas minuman keras (Miras) dan judi, Kamis 31 Oktober 2019.

Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, Polisi, dan TNI.

-Advertisement-

Bupati Buton La Bakry mengatakan, deklarasi itu merupakan langkah maju dalam upaya pemberantasan Miras dan perjudian di daerah yang dikenal sebagai penghasil aspal ini.

Dengan deklarasi tersebut, menambah jumlah desa di Kabupaten Buton yang juga sudah melakukan hal yang sama. Diantaranya Kecamatan Wabula, Kecamatan Siontapina, dan Kecamatan Pasarwajo.

“Ini sangat menggembirakan dan dari tujuh kecamatan di Buton yang menyatakan bebas miras dan judi sudah ada empat kecamatan yang melakukan yaitu Kecamatan Wabula, Pasarwajo, Siontapina, dan yang sekarang Kecamatan Wolowa,” kata La Bakry usai kegiatan tersebut.

Dari empat kecamatan yang mendeklarasikan bebas Miras dan judi, lanjut dia, baru dua kecamatan yang seluruh desanya telah melaksnakan hal serupa yaitu Kecamatan Wabula dan Kecamatan Wolowa. Sementara untuk Kecamatan Siotapina baru satu desa yaitu Desa Sampuabalo, sedangkan Kecamatan Pasarwajo yaitu Desa Dongkala dan Kondowa.

“Jadi total desa yang sudah mendeklarasikan diri itu sebanyak 17 desa. Harapan kita semua desa se- Kabupaten Buton, dan itu akan kita lakukan secara bertahap sehingga nantinya Buton bebas miras dan judi,” harapnya.

Ketua Panitia Deklarasi, La Hengka mengatakan, kegiatan tersebut terlaksana atas kesepakatan tokoh adat, tokoh masyarakat, generasi muda, ibu-ibu PKK, bersama Pemerintah Kecamatan Wolowa.

Tujuannya, untuk menyelamatkan generasi muda dan degradasi moral, hidup yang nyaman, tentram tanpa miras dan judi, serta kegiatan pembangunan dan aktifitas masyarakat berlanjut sebagaimana biasa.

La Hengka mengatakan, terlaksananya deklarasi bebas miras dan judi merupakan wujud keprihatinan Pemerintah Kecamatan Siotapina. Selama ini miras dan judi telah menjadi perbincanagan dikalangan masyarakat.

Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania

Facebook Comments