
Kendari, Inilahsultra.com – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara belum percaya Adi Jaya Putra Surunuddin didorong oleh DPP PKS maju calon Wakil Wali Kota Kendari.
Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan Adi Jaya Putra B. Bus sebagai calon Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022 beredar di media sosial.
Nama putra bupati Konsel telah tertuang dalam SK Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor 209/SKEP/DPP-PKS/2019 tentang Calon Wakil Wali Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2017-2022 dari Partai Keadilan Sejahtera.
SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 31 Oktober 2019, yang ditandatangani langsung Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal.
Plt Ketua DPW PKS Sultra Yaudu Salam Ajo membatah adanya SK tersebut. Pasalnya, lanjut dia, DPW PKS Sultra belum menerima SK calon Wakil Wali Kota Kendari.
“Prosesnya masih berjalan di DPP. Kita belum terima SKnya dari DPP, karena kalau sudah ada SK di DPW pasti segera kita akan sampaikan ke DPD,” kata Yaudu Salam Ajo saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Senin 9 Desember 2019.
Mantan anggota DPRD Sultra ini meminta agar publik jangan terjebak dengan sesuatu yang tidak formal sebab masing-masing partai punya mekanisme sendiri.
PKS, lanjut dia, mengutamakan dan menganut asas administrasi formal dari pusat menyampaikan ke DPW. Setelah ada, DPW tidak boleh menahan SK yang ada, dan kalau sudah ada akan segera disampaikan.
“Mekanismenya kalau yang berwenang mengeluarkan statemen itu baru benar informasinya. Tapi kita belum mengeluarkan apa-apa. Dari mana mereka dapatkan informasi, sementara kita di DPW belum ada,” ungkap Yaudu.
Yaudu menegaskan, di DPW belum ada SK dari DPP PKS untuk usulan calon wakil wali kota.
“Biasanya kita di DPW kalau sudah ada SK langsung kita sampaikan. Hari ini ada SK, hari ini juga kita sampaikan. Ini sudah sumpah kita tidak boleh menahan-nahan,” ujarnya.
Apakah SK tersebut benar, Yaudu mengatakan, mau bilang benar atau tidak sementara belum ada di DPW.
“Gimana mau bilang betul atau tidak kita belum lihat SKnya di DPW,” tutupnya.
Penulis : Haerun