
Baubau, Inilahsultra.com – Masyarakat Kota Baubau dihebohkan dengan kejadian pengancaman yang menimpa seorang pemuda dan terekam cctv salah satu toko swalayan, Minggu 22 Desember 2019, sekira pukul 01.04 Wita.
Dalam rekaman cctv tersebut, terlihat salah seorang pelaku memegang senjata tajam (sajam) jenis parang, mengancam bahkan mengayunkan parangnya ke arah korban.
Selain melakukan pengancaman terhadap korban, pelaku lainnya juga mengambil handphone (hp) milik korban.
Pihak Polres Baubau pun langsung bertindak dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Melalui jajarannya, Polsek Murhum dan Polsek Wolio, para pelaku berhasil dibekuk beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Baubau, AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari menuturkan, jumlah pelaku ada lima orang. Namun yang sudah ditangkap ada dua orang dan tiga orang lainnya masih DPO.
“Yang sudah ditangkap ini adalah tersangka pengancaman, kalau yang tiga orangnya termasuk yang ambil HP masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah diketahui,” tuturnya, Senin 23 Desember 2019.
Adapun kronologi kejadian, kata Perwira Menengah Polri ini, awalnya korban menegur para tersangka yang melakukan aksi kebut-kebutan (ugal-ugalan) disepanjang jalan di depan toko swalayan tersebut.
“Merasa tersinggung ditegur, pelaku kembali bersama temannya dengan membawa sajam,” tandas pria dengan dua melati di pundaknya itu.
Adapun barang bukti yang diamankan yaitu HP, parang, batu, topi, baju kaos dan barang bukti lainnya.
Reporter: Muhammad Yasir