Anak di Bawah Umur Curi Puluhan Celana Dalam Wanita, Dipakai Buat Onani

Anak di bawah umur ditangkap karena curi celana dalam untuk onani. (Onno)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Seorang bocah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Z yang masih berusia 12 tahun, nekad mencuri puluhan celana dalam (CD) di bilangan pasar grosir Kendari.

Bocah tersebut diamankan polisi, Rabu 4 Meret 2020 sekira pukul 02.00 WITa. Saat itu, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga sedang patroli.

-Advertisement-

Kepada Inilahsultra.com, Kepala kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga, AKP Ketut Arya Wijanarka mengatakan, saat melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Mandonga, personel melewati jalan pasar higenis (Grosir) ada warga menyampaikan bahwa ada pencuri.

“Kata warga ada pencuri, setelah dicek dan dilakukan interogasi ternyata anak itu mencuri celana dalam wanita,” terang Arya saat ditemui di Polsek Mandonga.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel melanjutkan, dari pengakuan anak itu, CD yang dicurinya digunakan untuk menghayal atau melakukan fantasi seks.

“CD yang dicurinya dicium-cium, sambil onani,” terangnya.

Anak tersebut, sudah diamankan di Polsek Mandonga dengan 12 lembar CD wanita yang disimpan di kantong plastik.

“Anak itu tidak kami tahan, kita lakukan pembinaan dan akan memanggil orang tuanya agar ada efek jera,” tutup mantan Kapolsek Baruga ini.

Penulis : Onno

Facebook Comments