
Konkep, Inilahsultra.com – Menyandang status zona hijau Covid-19, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) membolehkan warganya untuk menggelar salat Idulftri 2020 di lapangan dan masjid.
Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah, Selasa 19 Mei 2020, mengatakan, daerah yang diampunya salah satu dari lima kabupaten yang masuk dalam zona hijau di Sultra.
“Daerah kita, Konkep adalah salah satu dari lima daerah yang dikategorikan dalam zona hijau dan bisa melaksanakan salat Idulfitri berjamaah di masjid masing-masing, sesuai fatwa MUI,” tutur Amrullah.
Namun, bupati mengimbau warganya, untuk tidak bepergian keluar daerah kalau tidak ada urusan mendesak.
“Saya imbau untuk tidak bepergian keluar daerah selagi tidak ada urusan yang penting,” katanya.
Sejauh ini, Konawe Kepulauan tidak ditemukan kasus positif virus corona. Di Konkep hanya tercatat 14 orang dalam pemantauan (ODP).
Lap : Sadaruddin