
Konkep, Inilahsultra.com – Dalam rangka menindaklanjuti tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang maka dilakukan pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan melantik anggota PPS yang sempat tertunda akibat Covid-19.
Ketua KPU Konkep, Iskandar mengatakan, pihaknya melantik anggota PPS dari 7 kecamatan di wilayah tersebut.
“Pelantikan anggota PPS dilakukan hari ini berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 mengenai program, jadwal dan tahapan pilkada 2020. Ditambah lagi keluarnya surat edaran (SE) nomor 441 tahun 2020 tentang pelantikan PPS,” terang Iskandar melalui pesan WhatsAppnya, Senin 15 Juni 2020.
Kata Iskandar, pelantikan Anggota PPS dilakukan di kecamatan masing-masing dengan dihadiri semua komisioner sesuai wilayah dampingannya dan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
“Proses pelantikan dilakukan seperti biasa tapi tetap mengedepankan protokol penanganan Covid-19 karena agak susah dilakukan pelantikan secara virtual karena kondisi jaringan kurang bagus di setiap kecamatan di Konkep,” jelas Iskandar.
Untuk diketahui, sebanyak 288 anggota PPS dilantik hari ini terdiri dari 96 desa dan kelurahan. Masing-masing desa atau Kelurahan ada tiga anggota PPS.
Penulis : Sadaruddin