
Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan meminta sekolah untuk siap menghadapi new normal khususnya daerah zona hijau Covid-19.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk yang berada di zona hijau Covid-19 melakukan pengisian daftar periksa kesiapan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Asrun Lio, Selasa 23 Juni 2020.
Hal ini, kata Asrun, dilakukan sebagai bentuk kesiapan sekolah untuk menghadapi new normal kegiatan belajar tatap muka di tengah pandemi Covid-19 dengan menyediakan sarana dan fasilitas protokol kesehatan.
Selain itu, lanjut dia, setiap sekolah harus mampu mengakses fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, klinik, rumah sakit, serta layanan kesehatan lainnya. Kemudian, penyemprotan disinfektan secara rutin, semua siswa wajib menggunakan masker, menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer, pengaturan jarak dan izin dari orang tua.
“Ini kita lakukan, agar semua siswa-siswi bisa belajar dengan baik tanpa ada rasa takut dan kekhawatiran dengan adanya wabah virus corona pada saat melakukan proses pembelajaran tatap muka di sekolah,” jelasnya.
Kemudian, kata dia, sekolah juga harus memiliki pemetaan warga sekolah yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan, yang memiliki riwayat perjalanan dari zona kuning dan merah. Siswa yang memiliki keluarga pernah terkonfirmasi positif Covid-19 harus menyelesaikan karantina mandiri selama 14 hari.

Selain itu, sekolah juga harus
membuat kesepakatan bersama komite sekolah menerapkan protokol kesehatan dengan kesiapan dalam menjalankan proses belajar mengajar tatap muka.
Kesiapan sekolah sesuai protokol
kesehatan, kata Asrun merupakan satu dari empat syarat pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka pada daerah zona hijau Covid-19.
“Sekolah harus masuk wilayah zona hijau, mendapatkan izin dari pemerintah daerah, dan yang terpenting ada izin dari orang tua siswa mengizinkan anaknya untuk mengikuti proses belajar tatap muka di sekolah,” tutupnya.
Di Sultra sendiri hanya ada satu daerah yang masuk kategori zona hijau yaitu Konawe Kepulauan (Konkep) tidak terdapat kasus positif Covid-19 berdasarkan informasi dari Gugus Tugas Covid-19 Sultra pada 24 Juni 2020. (Adv).