
Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sultra Nur Endang Abbas dijadwalkan akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 3 Juli 2020.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra Syaifullah menyatakan, pelantikan akan digelar di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra pada pukul 13.00 WITa.
“Rencananya Gubernur Sultra Ali Mazi langsung yang lantik mewakili pemerintah pusat,” kata Syaifullah saat dihubungi, Minggu 2 Juli 2020.
Ia melanjutkan, pelantikan Sekda ini akan digelar dengan cara mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, dimungkinkan hanya beberapa orang yang akan diundang.
“Jadi pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” tekannya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Nur Endang Abbas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara defenitif.
Hal itu dibuktikan dengan petikan dan salinan keputusan Presiden RI Nomor 117/TPA Tahun 2020.
Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah Akma Malik melayangkan surat kepada Gubernur Sultra Ali Mazi pada Selasa 21 Juli 2020 untuk segera melakukan pelantikan.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 117/TPA Tahun 2020 tanggal 17 Juli 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya dilingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara bahwa saudara Dr. Hj. Nur Endang Abbas SE, M.Si. Nip. 196204071981032002, Pembina Utama Masdya (Gol.IV.d) diangkat sebagai Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam salinan Keputusan Presiden RI Nomor 117/TPA Tahun 2020 untuk disampaikan kepada yang bersangkutan dan selanjutnya agar Gubernur segera melaksanakan pelantikan Nur Endang Abbas sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis : Haerun