Keluarga Pelaku Pembunuh Istri Sampaikan Duka dan Permohonan Maaf

Keluarga pelaku menyampaikan ucapan duka dan permohonan maaf. (Istimewa)
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Keluarga pelaku, Muh Saban, pria yang membunuh istrinya secara sadis, menyampaikan permohonan maaf.

Saban membunuh istrinya Wa Mia menggunakan parang di kediaman mereka di Jalan Mekar, Lorong Torana, Kelurahan Kadia, Kota Kendari, pada Jumat, 14 Agustus 2020.

“Mewakili keluarga pelaku. Kami dan segenap keluarga pelaku mengucapkan bela sungkawa dan duka yang mendalam atas meninggalnya korban,” kata kuasa hokum pelaku Masri Said, Sabtu 15 Agustus 2020.

-Advertisement-

Sementara itu, kakak pelaku, Rini Prrimayanti menyebut, peristiwa tragis tersebut, tentu bukanlah hal yang diinginkan dan dikehendaki oleh semua pihak, baik keluarga korban maupun keluarga pelaku.

“Sangat kaget, terpukul dan sedih kehilangan sosok korban yang selama ini dikenal baik, disayangi, dan begitu dekat serta sangat akrab di tengah-tengah keluarga suaminya (pelaku),” jelasnya.

Keluarga, kata dia, menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk memproses hukum pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diharapkan tidak mengabaikan fakta-fakta hukum.

“Agar publik atau masyarakat mengetahui apa sebenarnya terjadi pada pelaku atau suami korban yang telah memiliki riwayat sakit gangguan kejiwaan sekitar tahun 2016,” jelasnya.

Sebelumnya, keluarga membawa Muh Saban ke dokter praktik spesialis penyakit jiwa untuk dilakukan pemeriksaan dan diobati.

Saat itu dokter jiwa menyampaikan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan,  namun saat itu dokter hanya memberikan obat untuk dikonsumsi oleh pelaku.

Karena tak kunjung sembuh dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan atas memburuknya kondisi kejiwaan pelaku, pada awal tahun 2019 pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari dan menjalani perawatan kurang kebih tiga bulan.

Namun, saat keadaan pelaku dilihat sudah agak membaik dan akhirnya pihak rumah sakit mengizinkan pelaku untuk dibawa pulang keluar dari rumah sakit jiwa dengan tetap dilakukan pengobatan dan rawat jalan.

Penulis : Haerun

Facebook Comments